Senin, 01 Juni 2009

Petisi Batavia

Petisi Batavia adalah suatu petisi yang dilahirkan sebagai akibat dari adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada saat ujian nasional, khususnya yang menimpa Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 2 Ngawi yang menyebabkan sebagian besar siswa yang mengikuti ujian nasional tahun 2009 tidak lulus. Dinamakan “Batavia” karena petisi ini dibuat oleh jaringan Alumni SMA Negeri 2 Ngawi yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya.

Sebagai bangsa yang memiliki mimpi dan harapan besar, sudah pasti mengharapkan dunia pendidikan sebagai tempat lahirnya para pemimpin dan cendekiawan masa depan. Untuk itu, pendidikan harus bersih dari segala macam kepentingan sesaat, tujuan politik dan kecurangan. Pendidikan hanya boleh memiliki satu kepentingan yakni pendidikan itu sendiri.

Petisi ini diniatkan sebagai salah satu cara untuk menyelamatkan pendidikan dan membela kepentingan pendidikan. Peristiwa yang terjadi di SMU Negeri 2 Ngawi merupakan puncak gunung es keterpurukan dunia pendidikan kita. Dari titik ini kita sadar, bahwa ternyata dunia pendidikan kita masih diwarnai adanya berbagai kepentingan sesaat yang cenderung menghancurkan.

SMA Negeri 2 Ngawi adalah sekolah favorit di Kabupaten Ngawi -berdasarkan kamus elektronik wikipedia-. Dari sekolah ini telah banyak menghasilkan generasi penerus Ngawi yang bertanggung jawab dan berpotensi untuk membangun kota Ngawi (http://www.wikipedia.org/wiki/%20Kabupaten_Ngawi).

Saat ini kita tersentak, dengan adanya kabar yang mengejutkan mengenai ketidaklulusan peserta Ujian Nasional dari siswa SMU Negeri 2 Ngawi. Berita di beberapa media massa menyebutkan 100 % siswa SMU Negeri 2 Ngawi tidak lulus Ujian Nasional. Benarkah di sekolah terfavorit di Ngawi itu 100 % siswanya gagal dalam Ujian Nasional ? Benarkah kegagalan 100 % siswa itu disebabkan mereka memakai kunci jawaban palsu yang disebarkan melalui sms ?

Berdasarkan uraian di atas, dan dalam upaya menyelamatkan dan membela kepentingan pendidikan nasional dengan ini kami seluruh alumni SMA Negeri 2 Ngawi yang berada di Jakarta dan sekitarnya menyampaikan petisi dan tuntutan sebagai berikut :

  1. Meminta kepada Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi dan seluruh jajaran terkait untuk bertindak bijak dan bekerja keras untuk mengusut adanya dugaan kecurangan atau kesalahan dari pihak korektor soal secara terbuka (transparan) dan obyektif.
  2. Meminta kepada Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi dan seluruh jajaran terkait untuk tidak membuat pernyataan kepada publik yang dapat meresahkan siswa, orang tua/wali murid dan masyarakat pada umumnya.
  3. Meminta kepada Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi dan seluruh jajaran terkait untuk memberikan perlindungan hukum dan hak-hak siswa terkait dengan kelulusan serta memberikan kepastian penyelesaian masalah dengan sebaik-baiknya.
  4. Meminta kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk berperan aktif mencari, melakukan penyelidikan, penyidikan dan proses hukum lainnya yang diperlukan guna mengungkap adanya dugaan tindak pidana dalam masalah ketidaklulusan Ujian Nasional di SMU Negeri 2 Ngawi.
  5. Memberikan dukungan moral kepada Kepala Sekolah, seluruh guru dan seluruh pihak di lingkungan SMU Negeri 2 Ngawi untuk bertindak tegas dalam mengupayakan dan melindungi kepentingan dan hak-hak siswa peserta UAN tahun 2009.
  6. Menghimbau kepada siswa, orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh adanya isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
    Demikian petisi ini dibuat untuk menjadikan perhatian dan mendapakan tanggapan sebaik-baiknya.

Hormat kami,
Atas nama alumni SMAN 2 Ngawi
Regional Jakarta


M. Arief Kurniawan

Ketua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar