Selasa, 19 Agustus 2008

Keguguran, Seorang Ibu Laporkan Dokter ke Polisi

Sumber : Koran Tempo


Seorang ibu bernama Siti Napsiya, 27 tahun, mengalami keguguran gara-gara petugas medis rumah sakit salah memberikan obat. Diwakili kuasa hukumnya, Nopber Siregar, kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. "Ada kelalaian yang menyebabkan kematian," kata Nopber kemarin.

Menurut Nopber, kelalaian itu dilakukan secara bersama-sama oleh dokter dan bidan. Awalnya, pada 24 Juli, Siti yang tengah hamil 8,5 bulan merasakan sesak di bawah dadanya. Dia menghubungi Rumah Sakit Jagakarsa, Jakarta Selatan, via telepon. Seorang bidan di sana menyarankan Siti datang ke rumah sakit.

Di rumah sakit, kandungan Siti diperiksa. Denyut jantung normal dan tak ada tanda-tanda akan melahirkan. Bidan menawarkan rawat inap sambil menunggu konsultasi dokter esok paginya. Bidan berinisial DS itu kemudian memberi obat berwarna merah kecil. "Setelah minum obat, rasanya biasa saja. Janin saya juga masih bergerak," kata Siti. Dia pun tidur.

Pagi hari, bidan DS kembali mengantarkan obat. Setelah Siti meminumnya, DS meminta Siti bersabar. "Nanti siang kan ibu mau dikuret," kata Siti menirukan ucapan DS. Siti kaget dan protes. "Saya tidak mau dikuret, kondisi saya sehat," kata Siti. Sang bidan buru-buru keluar dari ruangan. Tidak berapa lama, masuk bidan lain yang mencari bungkusan obat terakhir. Siti
sempat mencatat nama obat itu: Cytotex.

Menjelang siang, perut Siti mengeras dan sakit. Kaki menjadi lemas dan kaku. "Badan saya gemetar, tubuh saya dingin. Saya sesak, sementara perut semakin mengeras dan mulas," kata Siti.

Siti melihat lima bidan dan dua dokter mengerubunginya. "Mereka tampak panik," ujarnya. Para petugas mengambil berbagai tindakan medis. Siti yakin saat itu bayinya tak lagi bergerak. Namun, para bidan dan dokter mengatakan masih ada detak jantung lemah.

Siti meminta janinnya diperiksa dengan peralatan ultrasonografi. "Tapi kata mereka, dokter kandungan datangnya siang," kata Siti. Baru sekitar pukul 16.30, pada 25 Juli, dokter spesialis ob-gyn mengabarkan bayi Siti tak lagi bernyawa.

Pada 27 Juli pagi, rumah sakit merujuk Siti ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Di sana, ia melahirkan normal bayinya yang sudah meninggal. Siti mengecek obat Cytotex ke rumah sakit lain. Dia mendapat penjelasan bahwa itu merek obat mag. "Tapi, sekarang lebih banyak dipakai untuk menguret janin," kata Nopber Siregar.

Menurut Nopber, bidan DS adalah mahasiswi magang di Rumah Sakit Aulia. Dia mengantar Cytotex atas perintah bidan ID, yang dipesan oleh dokter umum AG. "Ada kecerobohan dalam prosedur sehingga patut diduga rumah sakit salah memberikan obat," kata Nopber. Mereka inilah yang dilaporkan ke polisi untuk dimintai pertanggungjawaban.

Tempo menghubungi Rumah Sakit Aulia. Petugas rumah sakit bernama Rika membenarkan dokter AG memang bertugas di sana. "Tapi jam prakteknya sudah berakhir," kata dia. Dia meminta Tempo langsung menemui AG, tapi enggan memberikan lokasi praktek AG yang lain. [Koran Tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar